Putussibau, Radar Nusantara
Senin (29/7), pukul 11.22 WIB, di ruang kerjanya kepala Kemenag Kapuas Hulu Drs.H.Syarul Yadi,M.Si menilai bahwa kekeradaan Ormas di Kapuas Hulu membawa nilai yang positif dan koperatif, keberadaan mereka benar-benar membantu Kemenag," ungkapnya.
"Sepengetahuan kita, Ormas yang ada masuk terdaftar dengan kita semuanya Legal, tidak ada yang Ilegal,"katanya.
Ormas yang sudah ada ini, setiap kali mereka mau melakukan kegiatan, mereka selalu berkoordinasi dan rapat. Sehingga apa yang menjadi program-program Pemerintah dapat tersampaikan dengan baik, terutama yang menyangkut masalah Agama Islam, misalnya dakwa karena memang pengurus-pengurus Ormas ini mereka Pendakwa.
"Cuma saya tidak tahu tahun ini, kalau tahun-tahun sebelumnya itu, ada Dakwa bersama dan bahkan ada Safari bersama, bahkan sampai tingkat Provinsi bahkan Nasional, mereka selalu bergerak dengan Ormas PHBI, kooperatif sekali mereka, tapi saya kurang tahu apa kegiatan mereka (Ormas) tahun ini,"cetusnya.
Harapan saya dan saya menilai keberadaan Ormas-ormas Islam ini bisa menciptakan suasana yang nyaman, tentram, rukun, dan damai di bumi Uncak Kapuas ini. Dan selama ini terbukti tidak ada konflik-konflik yang terjadi karena berlainan perbedaan kepercayaan.
Terkait ormas-ormas garis keras seperti yang kita tonton di TV, misalnya Ormas Fonf Pembela Islam (FPI), di Kapuas Hulu ada, ketapi keberadaan mereka disini tidak seperti yang di TV-TV, seperti halnya melakukan tindakan-tindakan anarkis dengan membawa nama Agama, tapi apakah nyali FPI di Kapuas Hulu itu lemah ?
Terkait apa yang sudah FPI lakukan, kita perlu ingat dan ketahui bahwa Negara Indonesia ini bukan Negara Agama, tapi pun mayoritas di dalamnya adalah Agama Islam. Sehingga dalam persoalan ini kalau tidak arif menilainya maka apa yang di lakukan oleh FPI akan terus menerus.
"Sebenarnya sebelum mereka melakukan tindakan itu, mereka sebelumnya melakukan tahapan-tahapan, seperti teguran secara lisan maupun tertulis. Nah mengapa terjadi sepertinya tindakan mereka anarkis pada saat melakukan tindakan, itu karena apa yang mereka lakukan tidak diindahkan oleh pihak terkait, sepertinya mereka main hakim sendiri, sebetunya tidak karena ada langkah-langkah yang mereka lakukan sebelumnya. Termasuklah mereka melakukan koordinasi dengan pihak aparat keamanan, tetapi jika tidak di gubris apa yang mereka lakukan makanya mereka melakukan tindakan sendiri,"jelasnya.
Sebetulnya apa yang FPI lakukan, itu cukup membantu aparat. Karena ketika pihak aparat sudah merasa tidak mampu, bilang saja dengan mereka (FPI) pasti akan membasminya, mereka tidak takut mati.
Timbulnya persoalan ini, bukan karena lemahnya Hukum yang ada di Indonesia tetapi karena di Indonesia sudah kurang lebig 60 pesennya segala persoalan dicampur-adukkan dengan politik. Jadi ketika memutuskan sesuatu bukan karena Hukum satu-satunya, tetapi karena dikait-kaitkan berbagai macam pertimbangan. Bukan hanya Eksekutif, legislatif, yudikatif, tetapi juga karena adanya interfensi-interfensi dari luar Negeri, terutama dari Negara barat.
"Saya tidak bisa menlayakan pemerintah, persoalan itu timbul karena lemahnya Hukum, tetapi. Kalau Hukum benar-benar dijalankan kemungkinan tidak bisa, makanya satu-satunya yang bisa menjalankan ini FPI,"terangnya.
Saya juga tidak menyalahkan apa yang dilakukan oleh FPI, tetapi secara yuridis formal FPI tidak memahami bahwa Negara ini bukanlah Negara Islam,"pungkasnya. (Santo)
Senin (29/7), pukul 11.22 WIB, di ruang kerjanya kepala Kemenag Kapuas Hulu Drs.H.Syarul Yadi,M.Si menilai bahwa kekeradaan Ormas di Kapuas Hulu membawa nilai yang positif dan koperatif, keberadaan mereka benar-benar membantu Kemenag," ungkapnya.
"Sepengetahuan kita, Ormas yang ada masuk terdaftar dengan kita semuanya Legal, tidak ada yang Ilegal,"katanya.
Ormas yang sudah ada ini, setiap kali mereka mau melakukan kegiatan, mereka selalu berkoordinasi dan rapat. Sehingga apa yang menjadi program-program Pemerintah dapat tersampaikan dengan baik, terutama yang menyangkut masalah Agama Islam, misalnya dakwa karena memang pengurus-pengurus Ormas ini mereka Pendakwa.
"Cuma saya tidak tahu tahun ini, kalau tahun-tahun sebelumnya itu, ada Dakwa bersama dan bahkan ada Safari bersama, bahkan sampai tingkat Provinsi bahkan Nasional, mereka selalu bergerak dengan Ormas PHBI, kooperatif sekali mereka, tapi saya kurang tahu apa kegiatan mereka (Ormas) tahun ini,"cetusnya.
Harapan saya dan saya menilai keberadaan Ormas-ormas Islam ini bisa menciptakan suasana yang nyaman, tentram, rukun, dan damai di bumi Uncak Kapuas ini. Dan selama ini terbukti tidak ada konflik-konflik yang terjadi karena berlainan perbedaan kepercayaan.
Terkait ormas-ormas garis keras seperti yang kita tonton di TV, misalnya Ormas Fonf Pembela Islam (FPI), di Kapuas Hulu ada, ketapi keberadaan mereka disini tidak seperti yang di TV-TV, seperti halnya melakukan tindakan-tindakan anarkis dengan membawa nama Agama, tapi apakah nyali FPI di Kapuas Hulu itu lemah ?
Terkait apa yang sudah FPI lakukan, kita perlu ingat dan ketahui bahwa Negara Indonesia ini bukan Negara Agama, tapi pun mayoritas di dalamnya adalah Agama Islam. Sehingga dalam persoalan ini kalau tidak arif menilainya maka apa yang di lakukan oleh FPI akan terus menerus.
"Sebenarnya sebelum mereka melakukan tindakan itu, mereka sebelumnya melakukan tahapan-tahapan, seperti teguran secara lisan maupun tertulis. Nah mengapa terjadi sepertinya tindakan mereka anarkis pada saat melakukan tindakan, itu karena apa yang mereka lakukan tidak diindahkan oleh pihak terkait, sepertinya mereka main hakim sendiri, sebetunya tidak karena ada langkah-langkah yang mereka lakukan sebelumnya. Termasuklah mereka melakukan koordinasi dengan pihak aparat keamanan, tetapi jika tidak di gubris apa yang mereka lakukan makanya mereka melakukan tindakan sendiri,"jelasnya.
Sebetulnya apa yang FPI lakukan, itu cukup membantu aparat. Karena ketika pihak aparat sudah merasa tidak mampu, bilang saja dengan mereka (FPI) pasti akan membasminya, mereka tidak takut mati.
Timbulnya persoalan ini, bukan karena lemahnya Hukum yang ada di Indonesia tetapi karena di Indonesia sudah kurang lebig 60 pesennya segala persoalan dicampur-adukkan dengan politik. Jadi ketika memutuskan sesuatu bukan karena Hukum satu-satunya, tetapi karena dikait-kaitkan berbagai macam pertimbangan. Bukan hanya Eksekutif, legislatif, yudikatif, tetapi juga karena adanya interfensi-interfensi dari luar Negeri, terutama dari Negara barat.
"Saya tidak bisa menlayakan pemerintah, persoalan itu timbul karena lemahnya Hukum, tetapi. Kalau Hukum benar-benar dijalankan kemungkinan tidak bisa, makanya satu-satunya yang bisa menjalankan ini FPI,"terangnya.
Saya juga tidak menyalahkan apa yang dilakukan oleh FPI, tetapi secara yuridis formal FPI tidak memahami bahwa Negara ini bukanlah Negara Islam,"pungkasnya. (Santo)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !